PT Jakarta menyunat hukuman oknum BNN, MH, yang jualan berkilo-kilo sabu. Majelis meringankan hukuman MH dari 14 tahun penjara menjadi 11 tahun penjara.
Salah satu pelaku SB diketahui merupakan mantan anggota Dewan di Aceh. SB jadi kurir sabu karena terlilit utang saat mencalonkan diri sebagai Dewan pada 2019.
Basuki Kosasih alias Ebes terdakwa 'bola sabu' terbata-bata saat membacakan nota pembelaannya pada persidangan yang digelar secara virtual, Senin (15/3/2021).