Belum juga tuntas proses hukum kasus suap proyek Wisma Atlet, M Nazaruddin sudah dijerat kasus pencucian uang dalam pembelian saham Garuda Indonesia. Mantan bendahara umum DPP PD ini pasrah dijadikan tersangka untuk kasus lain.
Selain Angie, sejumlah kader Demokrat juga disebut menerima aliran dana Wisma Atlet. Mereka telah dimintai keterangan KPK. Siapa segera menyusul Angie?
Modus M Nazaruddin dalam membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 milliar terkuak. Nazaruddin membeli saham itu guna menyembunyikan uang panas wisma atlet.
Angelina Sondakh ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Ia akan ditahan bila pemberkasan selesai. Semua terjadi menjelang peringatan 1 tahun wafatnya Adjie Massaid.
Wakil Ketua Komisi III DPR menduga KPK menggeledah ruang Banggar DPR terkait banyak kasus. Termasuk dugaan permainan proyek ruang rapat baru Banggar DPR Rp 20 M.
Anas Urbaningrum bertubi-tubi diserang oleh Nazaruddin karena dituduh terlibat korupsi. Sementara, di dalam persidangan kasus wisma atlet tak satu pun keterangan saksi yang menunjukkan Anas terlibat.
Nama Muhaimin Iskandar ternyata pernah dipakai oleh Danny Nawawi. Dengan berbekal nama Cak Imin, Dany meminta fee kepada Dirut PT Alam Jaya Papua, Syamsu Alam.
Selain memiliki sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Permai Group, ternyata M Nazaruddin dalam mengembangkan bisnisnya juga sering meminjam perusahaan. Ada dua perusahaan yang secara reguler dipinjam oleh Nazaruddin.
Sidang kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Dua pegawai Permai Grup, Saiful Fahmi dan Saiful Bisri akan bersaksi untuk mantan Bendahara Umum Demokrat itu.