Tersangka kasus pembunuhan terhadap bocah Selo Nababan mengaku tidak ada niat membunuh korbannya, tetapi polisi berpendapat lain. Penyidik menjerat tersangka pasal pembunuhan berencana.
Tersangka Santi Magdalena br Manurung (39) yang diduga menculik dan membunuh bocah Selo Nababan juga memiliki seorang anak kecil berusia 8 bulan. Polisi masih menyelidiki motif pelaku hingga tega menculik dan membunuh korban.
Polisi sudah menetapkan Santi Magdalena br Manurung (39) dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah Selo Nababan. Sementara suaminya yang juga sudah diamankan, masih diperiksa dan berstatus sebagai saksi.
Pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan bocah Selo Nababan tidak lepas dari peran anjing pelacak yang dikerahkan Polres Deli Serdang. Sergio, nama anjing itu.
Penculikan dan pembunuhan terhadap bocah Selo Nababan di Deli Serdang kemungkinan dipicu masalah dendam. Polisi masih mendalami masalah motif ini dari suami istri yang sudah diamankan.
Polres Deli Serdang, Sumatera Utara menangkap pasangan suami istri yang diduga pelaku penculikan dan pembunuh bocah usia empat tahun Selo Nababan di Deli Serdang. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengamankan ribuan sachet jamu dan obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Total barang bukti yang diamankan nilainya hampir Rp 1 miliar.
Bocah malang asal Deli Serdang yang dibunuh penculiknya, Selo Nababan diduga tewas karena penganiayaan yang dialaminya. Di bagian wajah bekas penganiayaan itu terlihat jelas.