detikNews
BNNP Jateng Musnahkan Sabu Senilai Rp 800 Juta
BNNP Jateng memusnahkan sabu senilai Rp 800 juta yang diungkap dari pengedar jaringan Semarang-Pekalongan. Dua orang tersangka kasus itu terancam hukuman mati.
Kamis, 07 Des 2017 12:08 WIB







































