Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek menilai Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas telah memberangus hak demokrasi dan merugikan ormas. Ini 7 tuntuan mereka.
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi polemik dan dinilai sebagai bentuk otoriter pemerintah. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki membantah hal itu.
Sejak awal tahun ini, imigrasi Indonesia menangkal masuk 107 terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia), 92 di antaranya berasal dari Australia.
Setelah melewati proses yang panjang terkait pembubaran HTI. Hari ini pemerintah akan umumkan Perppu pembubaran ormas yang akan disampaikan oleh Menko Polhukam.