detikNews
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Narkoba Rp 11 Miliar
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa ekstasi sebanyak 18 ribu butir dan sabu seberat 5 kilogram dengan nilai total sekitar Rp 11 miliar.
Kamis, 12 Jul 2018 15:55 WIB







































