LP3ES menyampaikan pernyataan sikap mengenai kondisi politik Indonesia pasca-putusan MK soal Pilkada. LP3ES menyerukan penghentian pembahasan RUU Pilkada.
DPR RI telah mengesahkan RUU Kementerian menjadi UU, mengubah batasan jumlah menteri. Mahfud Md menekankan pentingnya perubahan yang demokratis dan jujur.