detikNews
Ahli Hukum: DPR Tak Berwenang Campuri Urusan Teknis Kartu Sakti Jokowi
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan DPR tak berwenang mencampuri program pemerintah itu terlalu jauh. Refly mendasarkan pendapatnya pada keputusan MK yang diketok pada 22 Mei lampau.
Sabtu, 08 Nov 2014 10:26 WIB







































