detikNews
Gubernur Mau Revisi Qanun Bendera Aceh Dilakukan Secepatnya
Penyelesaian kontroversi Qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh ditunda semetara. Tapi upaya perbaikannya oleh DRPA dipastikan tetap berjalan. Butuh waktu berapa lama DPRA melakukan revisi?
Rabu, 17 Apr 2013 18:26 WIB







































