Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin.
"Pemerintah melalui berbagai kebijakan terus mengupayakan agar laju penyebaran virus bisa ditekan, sehingga kesehatan dan perekonomian kita dapat pulih kembali"
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan PPKM demi menjaga momentum penurunan angka penularan.