Terus digulirkannya hak angket terhadap KPK dinilai sebagai bentuk kekhawatiran anggota DPR terhadap kasus e-KTP yang banyak menyeret nama anggota dewan.
Deretan perlawanan hukum Miryam Haryani terhadap KPK kian panjang. Setelah mencabut BAP kasus e-KTP dan jadi tersangka, dia kini menghilang bagai ditelan bumi.