detikNews
KPK: Total Penerimaan Gratifikasi Wali Kota Madiun Rp 50 Miliar
KPK menyebut Wali Kota Madiun Bambang Irianto menerima gratifikasi dengan jumlah total sekitar Rp 50 miliar. Gratifikasi diterima Bambang dari banyak sumber.
Senin, 20 Feb 2017 23:31 WIB







































