detikNews
Merokok Sambil Berkendara Bisa Ditilang Rp 750 Ribu
Operasi Keselamatan Jaya membidik pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Salah satunya, pengendara yang merokok akan ditilang.
Kamis, 01 Mar 2018 13:49 WIB







































