Layanan seperti Grab, Go-Jek, dan sejenisnya kini makin mendukung pembayaran tanpa uang tunai. Namun di tengah maraknya kejahatan dunia maya, apakah cukup aman?
Keinginan mendominasi pasar membuat GrabTaxi berganti baju. Penyedia layanan pemesanan kendaraan online ini kini punya logo baru dan mengusung nama Grab saja.
Go-Jek, GrabBike, dan layanan sejenisnya memang telah resmi dilarang Kementerian Perhubunganan. Namun, kalau aplikasi transportasi itu mau kembali beroperasi seperti sediakala, ada syarat yang harus dipenuhi.
Uber tak menampik polemik yang ditimbulkan oleh layanan kepunyaannya. Penyedia aplikasi transportasi ini mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan pemerinta. Ini harapan mereka.