Satpol PP Sumedang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan di sekitar Waduk Jatigede. Dari razia tersebut ditemukan seorang guru PNS yang menjual miras.
Dari kursi pesakitan, Prasetijo Utomo mencurahkan isi hatinya. Jenderal bintang satu itu mengaku sakit ke anak padahal terjerat perkara terkait Djoko Tjandra.
Pengadilan Negeri Kota Tangerang menjatuhkan sanksi kepada tersangka Direktur PT ITN yaitu P berupa denda Rp 5.000.000 subsider 14 hari kurungan penjara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SP2HP online dan e-PPNS. Sigit menyebut SP2HP merupakan bentuk transparansi penanganan kasus.