Seiring interogasi Adnan Buyung dan Abdul Rahman Saleh oleh Imigrasi Singapura, beredar kabar bahwa itu adalah pesanan KPK dan Kejaksaan Agung. Namun 2 lembaga negara itu membantah kabar tersebut.
Jaksa Agung langsung melapor kepada Presiden SBY seputar penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap Rp 6 miliar. Presiden SBY meminta kasus itu diusut.
Jaksa Agung memerintahkan Jamwas melakukan klarifikasi internal terhadap jaksa Urip Tri Gunawan terkait suap Rp 6 miliar. Nama-nama yang disebut sang jaksa pun akan dimintai keterangan.
Jaksa Agung memerintahkan Jamwas untuk melakukan pemeriksaan internal dengan meminta keterangan Jaksa Urip yang diduga menerima suap kasus BLBI Rp 6 miliar.
Keputusan Bakor Pakem Pusat atas Ahmadiyah didasarkan pada pertimbangan dari berbagai pihak. Pakem mengimbau masyarakat untuk memahami itikad baik Ahmadiyah.
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pusat memberi waktu bagi Ahmadiyah selama 3 bulan untuk membuktikan 12 pernyataan yang dirilisnya.