detikNews
Pembelaan Ditolak, Hotasi Tetap Dituntut 4 Tahun Bui
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakpus, tetap menuntut pidana 4 tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan. Jaksa menolak nota pembelaan (pledoi) Hotasi dan tim penasihat hukumnya.
Selasa, 29 Jan 2013 14:46 WIB







































