detikNews
Dituntut 19 Tahun Penjara, Kurir Narkoba Furqon Dihukum Mati!
PN Stabat, Sumut menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Furqon Yanuar (22) di kasus 2,8 kg sabu. Hukuman ini jauh di atas tuntutan jaksa yang hanya menuntut 19 tahun penjara.
Rabu, 27 Mei 2015 12:22 WIB







































