Caleg dari PKS di Boyolali divonis 10 hari bui dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan karena pelanggaran pidana Pemilu. Bagaimana nasib pencalegannya?
Hanura menegaskan, sang ketum Oesman Sapta Odang tidak akan menyerahkan surat pengunduran diri dari posisinya kepada KPU jika ingin masuk jadi caleg DPD RI.