Pejabat BUMN yang menjadi tim kampanye pasangan capres-cawapres tertentu, menimbulkan peluang terjadinya korupsi. Untuk itu, KPK diminta untuk terus mengawasi aliran dana kampanye setiap pasangan.
Tergerak oleh kesamaan platform, 30 orang pengurus DPD PAN tingkat kabupaten/kota mendatangi sekretariat Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo di Jln. Teuku Cik Ditiro Jakarta, untuk mendukung Mega-Prabowo.
Kubu Mega-Prabowo protes pemboikotan iklan kampanye mereka di stasiun-stasiun TV swasta. Prabowo pun mengancam akan membuat perhitungan dengan stasiun-stasiun TV yang dianggapnya memihak salah satu capres-cawapres tertentu itu.
Komisaris PT Kereta Api Persero Yahya Ombara menyatakan mundur sebagai Korwil IV Tim Sukses SBY-Boediono. Dia memilih netral, tak memihak capres mana pun.
Pasangan Mega-Prabowo menggunakan 500 tukang ojek sebagai sarana kampanye. Para ojekers ini dikerahkan untuk menyebarkan kontrak politik pasangan itu dengan kaum buruh.
Komisaris Utama PT Telkom Tanri Abeng mengatakan tidak tahu kalau dirinya dimasukkan menjadi bagian tim kampanye Jusuf Kalla (JK)-Wiranto. Aturan dalam UU Pilpres cukup jelas, sehingga Tanri tak pernah melibatkan diri dalam tim kampanye.
Tim kampanye pasangan capres JK-Wiranto mengaku alpa saat menyusun tim kampanye nasionalnya. Namun setelah diketahui beberapa nama menjabat komisaris BUMN, tim memutuskan 'menendang' nama-nama itu.