detikNews
Polda Metro Jaya Masih Bahas Teknis Denda Penerobos Busway
Pihak Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya belum bisa memastikan kapan peraturan denda maksimal bagi penerobos busway diberlakukan. Aturan mengenai denda maksimal sebesar Rp 500 ribu ini masih dalam pembahasan dengan Pemda DKI dan instansi terkait lainnya.
Minggu, 17 Nov 2013 15:37 WIB







































