detikNews
KPK: Izin Pengadilan Sebelum Penyadapan Hambat Kerja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai permintaan izin kepada ketua pengadilan sebelum melakukan penyadapan akan menghambat kerja komisi itu. Peraturan mengenai penyadapan itu tertuang dalam RPP Penyadapan yang diusulkan Depkominfo.
Selasa, 08 Des 2009 13:56 WIB







































