Mahfud MD menilai saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga pada sidang sengketa Pilpres di MK belum mampu membuktikan dalil-dalil gugatan.
Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga bertanya kepada ahli yang diajukan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, tentang deteksi Situng KPU terhadap form C1 editan.
Ahli yang dihadirkan KPU di sidang MK, Marsudi Wahyu Kisworo, berpendapat kesalahan entri situng tidak berdampak jadi rekayasa rekapitulasi suara berjenjang.