detikNews
Minarak Lapindo Bayar Rp 8 Miliar ke Korban Lumpur
PT Minarak Lapindo membayar Rp 8 miliar bagi warga korban lumpur Kecamatan Tanggulangin. Uang sebesar ini adalah pembayaran sebesar 20 persen.
Selasa, 17 Jul 2007 18:36 WIB







































