detikNews
Mubarok: Nazaruddin Kalau Mau Beri Uang ke Panti Asuhan Saja
Anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok menegaskan Bendahara Umum M Nazaruddin melanggar kode etik. Pemberian uang ke Sekjen MK Janedjri M Ghafar dinilai sebagai pelanggaran.
Senin, 23 Mei 2011 09:21 WIB







































