KPU dalam sidang perdana meminta sidang ditunda dengan alasan butuh waktu mengumpulkan para saksi. Kenyataannya, KPU tidak menghadirkan saksi, tapi hanya ahli.
Tim hukum Prabowo-Sandi mempertanyakan asal usul amplop yang dibawa saksinya kemarin, Beti Kristiana. Menurut KPU, seharusnya saksi Prabowo yang menjawabnya.
"Sebanyak 15 orang tapi tidak ada satu saksi pun yang dapat membuktikan bahwa memang benar terjadi kecurangan dan terjadi pelanggaran secara TSM," ucap Yusril.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf ditegur hakim saat sesi tanya jawab dengan ahli yang dihadirkan KPU. Hakim mengingatkan tim Jokowi agar tidak memaksakan pendapat.