RE, marketing robot trading ATG milik Wahyu Kenzo resmi ditetapkan jadi tersangka. Sejak 2021 dia telah meraup keuntungan Rp 10 miliar dari aksi tipu-tipunya.
Tidak hanya di Indonesia, polisi menduga korban robot trading Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo juga ada sejumlah negara. Antara lain AS, Prancis, hingga Rusia.