detikNews
Pekerja Kasar dari China Digaji Rp 6 Juta, Disnaker Jatim Kirim Nota Sanksi I
Tenaga kerja asing (TKA) dari China yang disidak tim gabungan dari Disnakertransduk, Polda Jatim dan keimgrasian di Kabupaten Mojokerto, mendapat gaji Rp 6 juta
Jumat, 23 Des 2016 20:40 WIB







































