Korban pemerkosaan sering mendapat stigma negatif dari masyarakat. Kasus AT dan PU adalah bukti bahwa solusi pernikahan dijadikan alasan untuk menanggung dosa.
Empat orang jadi tersangka kasus mayat bocah korban ruwatan yang disimpan 4 bulan. Kakek korban harap pelaku, terutama dukun dan asistennya, dihukum berat.