Polda Metro menegaskan akan menangkap tersangka kasus kerumunan di Petamburan Habib Rizieq. Bagaimana respons DPR terhadap rencana penangkapan Habib Rizieq?
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq disebut sebetulnya siap menghadiri pemeriksaan pada Senin (14/12) mendatang, tetapi dinamika berubah.
Pengacara FPI Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk meminta surat pemanggilan Habib Rizieq Syihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Pengacara minta polisi tak menangkap Habib Rizieq. Habib Rizieq dipastikan siap hadir jika polisi mengirim surat panggilan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Pengacara FPI akan mengunjungi Polda Metro pagi ini. Mereka meminta surat panggilan pemeriksaan atas seluruh tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.