Eks Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemerintah menjamin tak ada pengurangan pegawai di PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dalam pembentukan holding ultra mikro.
Holding BUMN ultra mikro terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Bareskrim Polri memanggil enam saksi terkait kasus yang menjerat Sadikin Aksa sebagai tersangka. Namun, semua saksi tidak memenuhi panggilan Bareskrim.