detikNews
Ingat! Mulai Hari Ini PNS Tak Boleh Rapat di Hotel
MenPAN RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan. Hal itu tertuang dalam surat edaran MenPAN nomor 10 tahun 2014.
Senin, 01 Des 2014 04:42 WIB







































