detikNews
69 Pelanggaran Diserahkan Panwasda ke KPU DKI
Pamwas DKI Jakarta menyerahkan laporan 69 pelanggaran pilkada ke KPUD DKI. Dari 69 kasus itu, tak ada pelanggaran yang dapat membatalkan penetapan pasangan calon terpilih.
Kamis, 23 Agu 2007 16:44 WIB







































