KPK menangkap pejabat Kementerian PUPR terkait dugaan menerima suap proyek penyediaan air bersih. KPK tengah mendalami di daerah mana saja suap itu terjadi.
KPK menyita uang sebanyak SGD 25 ribu dan Rp 500 juta dalam OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR. Selain itu, ada uang sekardus yang jumlahnya tengah dihitung.