Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 dilakukan pada Oktober 2024. Sebelum dilantik, Gibran mengaku ingin 'belanja masalah' sebanyak-banyaknya.
KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024. Setelah itu, Gibran langsung menyapa warga di rusun Muara Baru, Jakut.
MK menepis kaitan nepotisme dengan jabatan Wakil Presiden melalui putusan sengketa pilpres 2024. Hal ini diketahui berkaitan dengan gugatan Anies-Cak Imin.