detikInet
Akses Wi-Fi Tanpa Izin 'Berhadiah' Penjara 18 Bulan
Jangan sembarangan mengakses Wi-Fi, apalagi tanpa izin yang punya. Seorang remaja Singapura ditangkap dan dipenjara 18 bulan karena terbukti melakukan hal itu.
Jumat, 19 Jan 2007 15:04 WIB







































