Istri Mas Bechi berteriak keras usai Ketua Majelis Hakim membacakan vonis 7 tahun penjara terhadap Mas Bechi. Ia menuding majelis hakim telah berbuat zalim.
Bareskrim menetapkan 2 perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical. Keduanya terancam 15 dan 10 tahun bui.
Bareskrim mengungkap pelanggaran diduga dilakukan dua perusahaan tersangka kasus tercemarnya obat sirop dengan etilen glikol hingga memicu gagal ginjal akut.
Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Dua perusahaan tersebut ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar mengungkap aliran suap Karomani, salah satunya Rp 100 juta dipergunakan untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama di Lampung.