detikNews
MA Copot Panitera Pengadilan Kasus Gayus
Mahkamah Agung (MA) mencopot panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Ikat. Ia terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap oleh Gayus Tambunan terhadap hakim Muhtadi Asnun.
Senin, 26 Apr 2010 04:01 WIB







































