Penyaluran dana Fintech Peer to Peer Lending dari Januari 2021 hingga Juli 2021 menurut data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp 86,5 triliun.
Salah satunya memastikan debitur yang masuk program restrukturisasi kredit adalah benar-benar pengusaha terdampak pandemi Covid-19 khususnya para pelaku UMKM.
Kondisi perekonomian disebut masih dibayangi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. Laju pertumbuhan kredit nasional hingga akhir tahun diprediksi 4,5%.