KPK memuji KPU yang merilis 49 nama caleg eks narapida korupsi. Kebijakan KPU itu dinilai baik karena membuat masyarakat tahu latar belakang para caleg.
Masa jabatan pimpinan KPK berakhir akhir tahun ini. Namun 2 dari 5 pimpinan KPK mengaku tidak akan mencalonkan diri lagi dalam seleksi pimpinan KPK selanjutnya.