Anies Baswedan akan menerapkan seluruh kegiatan perkantoran hingga ibadah dilakukan dari rumah. Dia menyebut ini sesuai arahan Presiden Jokowi saat awal wabah.
Satgas COVID-19 menilai Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan PSBB ketat karena ada peningkatan kasus selama dilakukan pelonggaran (PSBB transisi).