detikFinance
Alamak! 49 Perda 'Hadang' Pengembang Properti di DKI
DKI Jakarta tercatat memiliki 49 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal hunian. Akibatnya untuk mengurus perizinan properti di Jakarta harus menunggu lama.
Rabu, 23 Mar 2011 18:56 WIB







































