detikNews
Sabu Rp 9 M dari Malaysia Rencananya akan Dijual di Parepare Sulsel
Petugas menangkap Herman dan Irwansyah karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu senilai Rp 9 miliar perbatasan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kedua tersangka rencananya akan mengedarkan barang haram itu di Parepare, Sulawesi Selatan.
Selasa, 22 Okt 2013 21:35 WIB







































