Sebuah mobil Honda Civic terlibat kecelakaan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Polisi menyebut pengemudi mobil itu dalam keadaan mabuk.
Penasaran dengan iring-iringan mobil damkar, Nova Ritama (18) dan temannya nekat membuntuti dari belakang. Apes, warga Sambirejo, Gunungkidul, itu tertabrak
Penasaran melihat iring-iringan mobil damkar, Nova dan temannya membuntuti dengan memakai sepeda motor. Nahas, mereka tertabrak mobil damkar dari belakang. Duh!
Berkendara dalam kondisi mabuk tentu dilarang dalam hukum. Bahkan, pengendara yang nekat melakukan hal tersebut bisa dijerat dalam jeruji besi dan denda besar.