detikNews
Soal 'Sprindik' Anas, Polri Koordinasi dengan KPK
Soal 'Sprindik' (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) Anas Urbaningrum yang beredar ke publik sudah ditangani KPK. Tim pengawas internal KPK sudah bergerak melakukan penyelidikan. Polri pun menyerahkan ke KPK.
Rabu, 13 Feb 2013 11:33 WIB







































