detikOto
Wah, Mobil Tertimpa Pohon Tumbang Bisa Diganti Rugi Rp 10 Juta
Hujan deras disertai angin kencang di Jakarta kemarin telah menyebabkan pohon tumbang dan menimpa sejumlah kendaraan milik warga. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berjanji akan melakukan ganti rugi sebesar Rp 10 juta.
Kamis, 17 Mar 2011 16:13 WIB







































