detikNews
Bupati Semarang Disidang, Didakwa Korupsi Rp 5,8 Miliar
Bupati Semarang Bambang Guritno akhirnya diajukan ke meja persidangan. Dia didakwa melakukan korupsi dana pengadaan buku SD/MI senilai Rp 5,8 miliar.
Kamis, 21 Jun 2007 16:00 WIB







































