detikNews
Vonis Bebas Hakim Terhadap Satu Pengeroyok Haringga Sirla
Hakim PN Bandung Suwanto mengetuk palu tanda berakhirnya sidang lima terdakwa perkara pengeroyokan terhadap Haringga Sirla. Satu orang divonis bebas.
Rabu, 07 Nov 2018 10:22 WIB







































