Wagub DKI menjelaskan alasan aturan pedagang dan pengunjung warung makan seperti warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan wajib sudah divaksinasi Corona.
PPKM Level 4 memperbolehkan masyarakat makan di warteg selama 20 menit. Salah satu pemilik warteg di Tanah Abang memilih tidak melayani makan di tempat.