detikNews
Bawa Senjata Tajam, 2 Anggota FPI Dituntut 7 Bulan Penjara
Jaksa Kejari Kendal menuntut dua anggota FPI, Satrio Yuwono (22) dan Bayu Agung Wicaksono (22) dengan hukuman penjara selama tujuh bulan. Keduanya didakwa membawa senjata tajam saat peristiwa bentrok di Sukorejo Kendal bulan Juli 2013 lalu.
Kamis, 24 Okt 2013 13:36 WIB







































